Kamis, 11 Desember 2008

Daerah Surplus Rp 45 Triliun


Duplikasi Program Menggerus Dana Pemerintah

Jakarta, Kompas - Di saat kondisi anggaran pemerintah pusat serba kekurangan, keuangan daerah malah berlebih. Itu ditandai dengan sisa lebih penggunaan anggaran dari seluruh daerah pada tahun 2007 yang mencapai Rp 45 triliun.

”Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) ini terutama dana yang dipegang oleh daerah yang memiliki sumber daya alam. Mereka memiliki dana bagi hasil dalam jumlah besar karena pada tahun 2007 dan 2008 diuntungkan oleh harga komoditas yang tinggi,” ujar Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati, Kamis (11/12) di Jakarta.

Menurut Sri Mulyani, surplus anggaran yang terjadi di daerah itu sangat kontras dengan kondisi fiskal APBN yang masih terus defisit. Ironisnya, di dalam APBN itu terkandung juga anggaran untuk transfer ke daerah.

”Melihat itu, seharusnya APBN tidak perlu defisit lagi karena ada banyak dana di daerah,” ujarnya.

Sri Mulyani menengarai ada banyak duplikasi program dan proyek yang terjadi selama ini sehingga untuk program atau proyek yang sama dibiayai oleh berbagai sumber dana, baik sumber pusat maupun daerah. Jika duplikasi ini bisa dihilangkan, pemerintah pusat seharusnya bisa lebih menghemat anggaran.

”Saya pernah diberi tahu warga Nusa Tenggara. Dia bilang di belakang rumahnya ada tiga saluran air yang dibangun Departemen Pekerjaan Umum, dana gubernur, dan bupati. Selain itu, di sektor pendidikan sebenarnya sudah jadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi tetap saja harus ada anggaran 20 persen dari APBN yang dialokasikan di Departemen Pendidikan Nasional. Seharusnya itu tak perlu terjadi,” paparnya.

Masalah pencairan

Gubernur Sumatera Selatan sekaligus Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Kota Seluruh Indonesia Alex Noerdin mengatakan, menumpuknya silpa terjadi karena ada masalah pencairan anggaran. Pencairan triwulan I dan II biasanya tepat waktu. Namun, jatah triwulan III dan IV sering terlambat.

”Sering kali, jatah yang dicairkan untuk triwulan III dan IV digabungkan pada Desember. Maka, tak ada yang bisa digunakan di lapangan,” ujarnya.

Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu Mardiasmo menyebutkan, dari Rp 45 triliun silpa itu, Rp 32 triliun di antaranya disimpan di Sertifikat Bank Indonesia. ”Kami mendorong agar daerah membeli Surat Utang Negara agar bisa digunakan untuk pembangunan,” ujarnya (OIN)

Tidak ada komentar: