Kamis, 11 Desember 2008

Pembebasan Lahan Jalan Tol Sebaiknya Dilakukan Pemerintah

ss - Pembebasan lahan jalan tol sebaiknya dilakukan pemerintah. Bila pembebasan lahan sudah selesai, baru swasta digandeng untuk mengerjakan proyek konstruksinya.

”Lambatnya pembebasan lahan Tol Trans-Jawa menunjukkan pemerintah harus berperan membebaskan lahan. Pemerintah sebaiknya menyediakan dana sekaligus membebaskan lahan,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Nurdin Manurung, Kamis (11/12) di Jakarta.

Nurdin menambahkan, selama biaya tanah dibebankan ke investor, sulit mempercepat pembangunan tol. Apalagi sering terjadi saling tuding antara investor dan pemerintah daerah mengenai siapa yang bersalah sehingga pembebasan lahan terlambat.

Pada proses pembebasan lahan Tol Trans-Jawa, dari Cikampek hingga Surabaya, memang terjadi keterlambatan luar biasa. Hingga kini pembebasan lahan untuk proyek tol baru 10 persen.

Tol Trans-Jawa dari Cikopo hingga Surabaya membutuhkan lahan 4.783 hektar dengan panjang 646,50 kilometer.

Dari total nilai investasi untuk proyek Tol Trans-Jawa Rp 33,88 triliun, dibutuhkan biaya pembebasan lahan Rp 3,5 triliun, termasuk dana APBN untuk membebaskan lahan tol ruas Solo-Ngawi dan Kertosono-Mojokerto.

”Kami mendukung bila pemerintah ingin mengambil alih pembebasan lahan. Risiko di sektor ini jadi lebih terukur,” ujar Harya Mitra Hidayat, Direktur Utama PT Semesta Marga Raya, perusahaan yang akan membangun ruas tol Kanci-Pejagan.

Apabila pemerintah mengambil alih pembebasan lahan, kata Nurdin, pemerintah tinggal menghitung finansialnya. Lalu, diterapkan terhadap pemangkasan tahun konsesi atau menurunkan tarif tol per kilometer.

Nurdin menjelaskan, pada Tol Trans-Jawa hanya ruas Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Solo-Semarang yang menunjukkan perkembangan berarti. ”Ada masalah di beberapa ruas, seperti di ruas Cikopo-Palimanan ditolak pesantren Ciwaringin, tetapi akan diselesaikan Departemen Agama,” kata dia. (RYO)

Tidak ada komentar: