Kamis, 25 Desember 2008

Sudah Empat Calon Independen Menang, Siapa Menyusul


TEMPO Interaktif, Jakarta: Jumlah calon independen memenangkan pemilihan kepala daerah terus bertambah. Setelah Irwandi Yusuf sukses merebut kursi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, keberhasilan serupa disusul calon perorangan di Rote Ndou, Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dan Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dalam pemilihan Bupati Rote Ndou beberapa waktu lalu pemenangkan adalah pasangan nonpartai yaitu Christian N Dillak, SH- Zacharias P Manafe. Pasangan ini mengalahkan calon independenn lain yaitu Leonard Haning MM-Drs Marthen L Saek.

Sedangkan pasangan kalah yang diusung partai adalah Marthen L. Henukh-Junus Famggidae dari PDI Perjuangan, pasangan Alfred H.J Zacharias-Steven A Mbatemooy diusung empat partai, kemudian pasangan diusung koalisi 8 partai Bernard E Pelle-Nur Yusak Ndu Ufi, serta pasangan diusung dua partai David Detaq-Yonis Messah.

Belum lama ini, tepatnya 18 Oktober 2008, pasangan independen O.K. Arya Zulkarnain-Gong Martua Siregar berhasil merebut kursi Bupati dan Wakil Bupati Batubara, Sumatera Utara.

Kemenangkan O.K. Arya Zulkarnain didorong oleh ketokohannya memperjuangkan pemekaran Kabupaten Batubara dari Kabupaten Asahan. Pasangan ini mengalahkan calon dari partai politik yang berjumlah tujuh pasang.

Calon independen yang masih gres memenangkan pemilihan kepala daerah yaitu pasangan Aceng Fikri-pemain sinetron Raden Dicky Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut, Jawa Barat. Mereka mengalahkan pasangan Rudi Gunawan dan Oim Abdurohim yang diusung Partai Golkar dan PDI Perjuangan.

Berkat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, tentang perubahan kedua terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Peruabahan berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi pada 23 Juli 2007, yang menerima gugatan Lalu Langgalawe, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Dearah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Sejak itu calon independen diakomodasi dalam ajang pemilihan bupati, wali kota, sampai gubernur.

ELIK S

Tidak ada komentar: